Powered By Blogger

Haii...Haiii....Salamat...BerJumpaaa....terima kasiih...

Jangan banyak berulah, berbohong & bersandiwara yang merugikan serta menyakiti orang lain, akan tetapi perbanyaklah cinta persahabatan persaudaraan dan silaturahim kekeluargaan...

Minggu, 25 Juli 2010

"Menyongsong Perubahan Kawasan Hutan dlm Revisi RTRWP BABEL"


Buitenzorg, 26 Juli 2010

Perubahan peruntukan untuk wilayah provinsi :
- Dilakukan berdasar usulan dari gubernur kepada Menteri;
- Usulan perubahan peruntukan diintegrasikan dalam RTRWP;
- Perubahan peruntukan untuk wilayah provinsi dapat dilakukan pada hutan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi;
- Dalam mengajukan usulan perubahan Gubernur wajib melakukan konsultasi teknis dg Menteri (Permenhut No. P.28/Menhut-II/2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan Konsultasi Dalam Rangka Pemberian Persetujuan Substansi Kehutanan Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Daerah).

UU No.41 tahun 1999 Pasal 19 :
(1) Perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan ditetapkan oleh Pemerintah dengan
didasarkan pada hasil penelitian terpadu.
(2) Perubahan peruntukan kawasan hutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang
berdampak penting dan cakupan yang luas serta bernilai strategis, ditetapkan oleh
Pemerintah dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
(3) Ketentuan tentang tata cara perubahan peruntukan kawasan hutan dan perubahan fungsi
kawasan hutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Pemerintah.

      Itulah salah satu materi pembuka di dalam pertemuan I " RAPAT PERSIAPAN TIM TERPADU DAN TIM TEKNIS DALAM RANGKA PELAKSANAAN PENELITIAN PERUBAHAN PERUNTUKAN DAN FUNGSI KAWASAN HUTAN DALAM USULAN REVISI RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI (RTRWP) KEPULAUAN BANGKA BELITUNG.." yang diadakan di Hotel Permata, Jln. Pajajaran Raya No.35 Kota Bogor, hari Senin, tgl. 26 Juli 2010, yang dibuka oleh Bpk Ir. Basoeki Karyaatmadja, MSc., Direktur Perencanaan Kawasan Hutan , Ditjen Planhut, Kemenhut RI, didampingi & dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Prov. Babel, Ketua dan anggota Tim Terpadu dan Teknis RTRWP Babel dari berbagai instansi dan lembaga yg terkait baik dari pusat maupun daerah...







Rabu, 21 Juli 2010

Show : Sinkron Data Kelola&Manfaat Kawasan Hutan...








Hotel Pitagiri Palmerah Barat Jakarta, hari Rabu, tgl. 21 Juli 2010 Pkl. 09.00 WIB s/d selesai, sebuah acara rapat dgn tema " Sinkronisasi data dalam rangka penyajian data pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan" yang disponsori dan dilaksanakan oleh Subdit Informasi Wilayah Pengelolaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan, Dit. Wilayah Pengelolaan dan Penyiapan Areal Pemanfaatan Kawasan Hutan, Ditjen Planhut...
Memang masih merupakan langkah-langkah awal namun konkrit dan positif demi untuk penyajian dan pelayanan data pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan terutama pada hutan produksi di Indonesia terkini, terkoordinasi, terakurat, terpadu (kompak) & konsisten tentunya diharapkan tercipta...
Walau memang dilihat sepintas dari selama berlangsungnya rapat ini masih banyak hal yang perlu diperbaiki & banyak pihak pula yang perlunya diikut sertakan khususnya dari lingkup Kementerian Kehutanan lainnya yang memang Tupoksinya berkaitan dengan hal data mendata ini, supaya ada kesamaan, kekompakan dan kesepahaman 100% dari data-data yang akan dihasilkan dan dipublikasikan nantinya, sehingga di samping sangat membantu dalam tugas & fungsi Kementerian Kehutanan dewasa ini juga untuk meminimalisir dan/atau menghindari hal-hal yang tidak dikehendaki dikemudian hari serta dapat dipertanggungjawabkan...
hemmmm....memang sepertinya perjalanan ini tidak singkat dan mudah untuk mensinkronkan data pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan ini dari berbagai Eselon I di Kemenhut, tapi kalau tidak dimulai dari sekarang, mau kapan lagi, sementara perkembangan teknologi data & informasi serta waktu terus berjalan cepat tak kenal henti dan juga terkadang begitu "menyerang dan menerjang" siapa saja, siap tidak siap...ya dengan kegiatan rapat-rapat sinkron & validasi data seperti inilah diharapkan...paling tidak misal ada info-info data terbaru dari Eselon I yang lain sementara di Eselon I yang memprosesnya belum mendapatkanya...ataukah bila perlu diadakan "Jambore sinkronisasi & validasi Data pengelolaan & pemanfaatan kawasan hutan se-Indonesia"..???
tks

Selasa, 20 Juli 2010

"Sinkron IUPHHK Meeting.."

di hari rabu ini, tanggal 21 Juli 2009 di Hotel Pitagiri Jl. Palmerah Barat Jakarta

Jumat, 16 Juli 2010

"The Show of Pelatihan & Rekonsiliasi Internal Semester I Thn 2010 SAK & SIMAC BMN Ditjen BPK Kemenhut in Pitagiri Jakarta,,

Berikut ini adalah sedikit foto-foto yg sempat terekam secara sederhana dan apa adanya di acara Pelatihan dan Rekonsiliasi Internal dalam rangka Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Thn 2010 SAK dan SIMAC BMN Lingkup Direktorat Jenderal BPK Kemenhut di Pitagiri Hotel Jakarta tanggal 16 - 18 Juli 2010, termasuk foto diriku ini yg juga apa adanya tanpa rekayasa sedikitpun, walo sedang terserang ...flu yg lumayan dahh...syaatt...hhe
dan makasih+maafnya juga ya bagi person2 & obyek yg sempat terekam baik disengaja atau
tidak di foto ini, akan tetapi tentunya dgn tanpa rekayasa sedikitpun...
ehmm...